KTKLN, sebuah pengalaman

 Apa itu KTKLN?

KTKLN adalah Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri. Kartu ini harus di miliki oleh setiap pekerja luar negeri.
Sialnya, jika kita tidak mempunyai kartu ini maka pihak imigrasi tidak akan mengizinkan kita terbang. Singkat cerita, kita tidak diizinkan keluar dari Indonesia. Cukup berkuasa ya KTKLN ini?

Cukup banyak pengalaman suami & bahkan teman-teman dalam proses pembuatan kartu ini di Indonesia. Ada yang langsung datang ke BP2NTKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) di kota masing-masing dan ada juga yang langsung membuat di bandara.

Untuk kali ini, saya melalukan proses pembuatan KTKLN di kantor BP2NTKI cabang Bandung. Kantornya terletak di perempatan Carrefour Kiara Condong. Bangunannya terlihat masih baru dan cukup bersih.

Kantor BPN2TKI cabang Bandung

Pada tahap pertama, saya melakukan verifikasi dokumen terlebih dahulu. Petugas BP2NTKI meminta beberapa berkas seperti surat kontrak kerja, paspor, beserta KTP. Di phase ini, petugas menjelaskan bahwa saya harus membayar sebesar RP 400.000 untuk biaya asuransi ketenagakerjaan. Cukup kaget pada awalnya karena pada saat suami saya melakukan proses ini, tidak diminta uang asuransi karena perusahaan tempat dia bekerja sudah memberikan asuransi. Ternyata, ini merupakan peraturan baru dari pihak BP2NTKI-nya sendiri. Jadi, siap-siap membawa uang RP 400.000 apabila kamu baru pertama kali membuat KTKLN dan RP 125.000 untuk perpanjangan KTKLN. Nanti akan saya ceritakan lebih dalam mengenai asuransi yang diberikan oleh BP2NTKI pada postingan selanjutnya.

Tata cara dan persyaratan pembuatan KTKLN

Proses yang dijalankan pada dasarnya tidak rumit. Setelah melakukan verifikasi dokumen, saya mengisi formulir yang disediakan. Tampak terlihat bahwa formulir ini di cetak dari website. Lalu saya berfikir, kenapa saya tidak melakukan fill in formulir secara online? Ternyata, suami mengatakan bahwa fitur itu tidak ada di website-nya. Lah? Terus formulir yang diberikan ini asalnya dari mana ya? Oke, Strike 1.

Pengisian formulir

Pada saat saya mengisi, terlihat beberapa poin yang tercetak di formulir ini tampak lucu. Bisa dilihat penulisan “ortu”.  Kenapa harus ortu? Kenapa tidak orang tua? Seperti formulir main-main & tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Oke, Strike 2.

“Ortu”

Formulir yang saya isi pun terkesan berulang-ulang. Pada bagian depan, saya diharuskan mengisi surat pernyataan. Tetapi pada bagian akhir sekali, saya harus kembali mengisi surat pernyataan yang sama. Dan, Strike 3.

Setelah mengisi seluruh formulir yang diberikan, petugas meminta saya untuk menunggu proses selanjutnya yaitu proses pembayaran dan pencetakan kartu asuransi.

Kemudian, saya kembali menunggu. Lalu saya dipanggil untuk pengambilan gambar dan sidik jari. Proses inipun hanya sebentar dan berjalan dengan lancar. Dan VOILA! KTKLN saya sudah siap dicetak.

Sudah siaapp!

Pada dasarnya, saya sudah cukup puas dengan proses pencetakan KTKLN yang cukup cepat ini. Dalam waktu lebih kurang 2 jam, KTKLN saya sudah siap cetak. Tetapi layaknya manusia biasa, saya tetap masih merasa kurang puas dengan adanya proses ini. Sebagai TKI Mandiri, alangkah baiknya jika diberikan fasilitas key in data secara online sehingga akan lebih memudahkan kami dan juga tentunya para petugas BP2NTKI. Lebih green karena paperless dan juga lebih menghemat banyak waktu.

Untuk informasi lanjut mengenai KTKLN ini, kita bisa menghubungi Call Centrenya.

Nomor Call Centre yang bisa dihubungi

Semoga bermanfaat.

Cheers

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.